Indonesia merupakan Negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang
sangat tinggi yang ditandai dengan dengan ekosistem, jenis dalam ekosistem, dan
plasma nutfah (genetik) yang berada dalam setiap jenisnya. Jumlah ekosistem
yang ada di Indonesia diperkirakan sekitar 47 tipe ekosistem yang menyimpan
pesona kehidupan flora dan fauna dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Hal
inilah yang membuat Indonesia mendapatkan julukan sebagai salah satu Negara mega-biodiversity.
Keanekaragaman hayati tersebut memberikan manfaat serba guna, dan mempunyai
manfaat yang vital dan strategis sebagai modal dasar pembangunan nasional,
serta merupakan paru-paru dunia yang dibutuhkan masa kini maupun masa akan
datang
BAPPENAS mencatat bahwa Keanekaragaman hayati sampai dengan tahun 2010
tercatat 38.000 jenis tumbuhan termasuk 27.500 tumbuhan berbunga, sekitar 12 %
mamalia (515 spesies), 1531 spesies burung (keempat terbanyak), 270 spesies
amphibi (kelima terbanyak), 600 spesies reptilia (ketiga terbanyak) 1600
spesies kupu-kupu (terbanyak). Disamping itu Indonesia mempunyai tumbuhan palma
sebanyak 477 spesies (47% endemik) dan ± 3.000 spesies tumbuhan penghasil bahan
berkhasiat obat serta ditemukan sekitar 350 spesies dari family Dipterocarpaceae.
Selain itu, indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki hutan yang
sangat luas yaitu 187,8 juta ha dengan 3,02 juta ha merupakan hutan mangrove
atau 19% dari luas hutan mangrove dunia melebihi Australia (10%) dan Brazil
(7%) (FAO, 2007).
Namun, sungguh sangat disayangkan kekaguman terhadap ilustrasi kekayaan
keanekaragaman hayati yang dimiliki tidak selalu membuahkan hasil yang positif,
karena sampai saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki
tingkat keterancaman lingkungan yang paling tinggi, sehingga keberadaan
keanekaragaman tersebut mendapat ancaman degradasi atau ancaman kepunahan yang
sangat serius akibat dari kegiatan manusia yang tidak ramah lingkungan.
Ancaman
Keanekaragaman Hayati (Biodiversitas)
Ancaman
kepunahan keanekaragaman hayati memang disadari sebagai sesuatu hal yang wajar
karena faktor perubahan alam yang antara lain perubahan iklim global, akan
tetapi derajat kepunahan yang melesat bukanlah sesuatu hal yang dianggap wajar.
Penyebab utama kepunahan tumbuhan dan satwa diantaranya disebabkan oleh
kehilangan, kerusakan, serta terfragmentasinya habitat tempat hidup,
pemanfaatan secara berlebihan dan perburuan serta perdagangan illegal.
Hilangnya dan rusaknya habitat satwa disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia
yang tidak ramah lingkungan diantaranya konversi hutan alam untuk perkebunan,
hutan tanaman industri, tuntutan pembangunan pembalakan liar (Illegal logging),
kebakaran hutan dan konversi hutan menjadi areal
pertambangan.
Beberapa
fakta yang terjadi terhadap kondisi hutan indonesia dalam beberapa dekade dari
tahun 1990-2011. Kemenhut (2012) mencatat laju deforestasi pada
tahun 1990-1996 mencapai 1,87 juta ha, kemudian terjadi peningkatan
pada tahun 1996-2000 menjadi 3,51 juta ha, menjelang tahun 2000-2003 laju
deforestasi pun menurun hingga mencapai 1,08 juta ha, kemudian semakin menurun
pada tahun 2003-2006 mencapai 1,17 juta ha, tahun 2006-2009 mencapai 0,83 juta
ha, dan pada tahun 2009-2011 laju deforestasi mencapai 0,45 juta ha.
Dengan
semakin menyusutnya luasan hutan, secara bersamaan menjadi ancaman terhadap
keberadaan habitat satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Kondisi tersebut juga
menjadi konflik yang menstimulir antara manusia/komunitas yang tinggal didaerah
home range satwa dengan satwa endemik. Beberapa contoh kasus yang terjadi di
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau dan Taman Nasional Way Kambas konflik antara
masyarakat dengan sekelompok gajah liar yang memasuki areal perkebunan masyarakat.
Penyebab
Kerusakan Hutan
Penyebab
utama yang paling mendasar dalam kehilangan hutan antara lain :
·
Kebijakan pembangunan yang
mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan keseimbangan ekosistem dan
keengganan menggunakan ukuran-ukuran integritas ekosistem. Kebijakan yang
ditetapkan biasanya cenderung eksploitatif dan mendorong pemanfaatan yang
kurang bertanggung jawab karena pelaku bisnis tidak dituntut untuk melakukan
pengelolaan sumberdaya menurut kaidah kelestarian usaha jangka panjang
· Pembangunan yang terjadi hanya
mengutamakan pemilik modal dan memarjinalisasi masyarakat miskin,masyarakat
adat dan lokal atau indigenous people sebagai pemangku kepentingan
keberlanjutan ekosistem dan sumberdaya alam. Masyarakat yang termarjinalkan
tidak memiliki pilihan lain kecuali ikut melakukan eksploitasi sesuai dengan
keinginan perusahaan penguasa sumberdaya alam, atau menjadi pelaku illegal
dalam pemanfaatan hutan di wilayah-wilayah konsesi yang sudah diberikan kepada
pemilik modal besar
·
Eksploitasi sumberdaya alam
secara berlebihan.
· Korupsi dan keseluruhan tata
kelola sumberdaya alam yang buruk terkait berbagai isu konservasi dan
preservasi hutan, alokasi dan distribusi akses terhadap sumberdaya, terlebih
dipicu dengan praktek bad governance yang memberi peluang kepada
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi alam.
·
Lemahnya kebijakan peraturan
perundangan-perundangan pengelolaan dan konservasi Sumberdaya alam karena
selama ini konsep pengelolaan yang diterapkan masih bersifat sektoral dalam hal
ini setiap sektor hanya memikirkan bidang tugas dan kepentingannya tanpa
melihat dan memperhatikan adanya peluang untuk membangun koordinasi untuk
melakukan pengelolaan yang efektif dan efisien serta berkelanjutan.
·
Kenaikan jumlah penduduk
memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kerusakan hutan, karena
kebutuhan akan lahan semakin meningkat demi memenuhi kebutuhannya
hidupnya.
Dampak
Kerusakan Hutan
Dampak
yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan antara lain :
a.
Perubahan iklim : efek yang
ditimbulkan akibat dari kenaikan suhu bumi 1-30C mengakibatkan
banyak spesies flora maupun fauna yang tidak mampu beradaptasi terhadap kondisi
tersebut, sehingga menyebabkan kematian pada akhirnya banyak terjadi kehilangan
keanekaragaman.
b.
Hilangnya habitat bagi satwa liar
: penyusutan ekosistem yang secara dramatis akibat dari perluasan areal
pertanian atau perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan
diperkirakan 5-10% spesies akan hilang punah sehingga dapat diprediksi dalam 30
tahun mendatang akan banyak spesies yang punah terutaman spesies endemik.
Berikut
akan diuraikan beberapa spesies yang rentan terhadap kepunahan akibat hilangnya
habitat antara lain:
·
Spesies pada ujung rantai makanan
seperti karnivora besar (misalnya macan). Karnivora besar biasanya memerlukan
territorial yang luas untuk mendapatkan mangsa yang cukup. Oleh karena populasi
manusia yang terus merambah areal hutan dank arena habitatnya terus
menyusut maka jumlah karnivora yang ditampung pun akan terus mengalami
penurunan.
· Spesies lokal endemik atau
spesies denga distribus yang terbatas (hanya ditemukan pada suatu area geografi
tertentu). Spesies
· Spesies Migratori. Spesies yang
memerlukan habitat yang sesuai untuk mencari makan dan beristrahat pada lokasi
yang terbentang luas sehingga sangat rentan terhadap kehilangan habitat tempat
peristrahatannya.
·
Spesies dengan siklus hidup yang
sangat kompeks. Bila siklus hidup memerlukan beberapa elemen yang berbeda pada
waktu yang spesifik, maka spesies ini rentan bila ada gangguan pada salah satu
elemen dlam siklus hidupnya.
c.
Fragmentasi habitat : fragmentasi
habitat dapat mengganggu hubungan ekologis yang penting sehingga menyebabkan
kepunahan sekunder, kehilangan home range, terciptanya populasi yang lebih
kecil dan terisolasi.
d.
Terhadap masyarakat :
Pemahaman
Konsep Keanekaraman hayati
Keanekaragaman
hayati (biodiversity) dapat diartikan dari berbagai aspek antara lain :
· Kenakeragaman hayati adalah
istilah yang digunakan untuk menggambarkan keanekaan bentuk kehidupan di bumi,
interaksi antara berbagai mahluk hidup serta antara mereka dengan lingkugannya
· Keanekaragaman hayati mencakup
semua bentuk kehidupan di muka bumi, mulai dari mahluk sederhana seperti jamur,
dan bakteri hingga mahluk yang mampu berpikir seperti manusia
· Keanekaragaman hayati merujuk
pada aspek keseluruhan dari system penopang kehidupan, yaitu mencakup aspek
sosial, ekonomi dan lingkungan serta aspek system pengetahuan dan etika dan
kaitan diantara berbagai aspek ini
· Keanekaan sistem pengetahuan dan
kebudayaan masyarakat juga terkait erat dengan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati terdapat tiga kategori diantaranya adalah sebagai
berikut :
· Keragaman genetik merupakan
keanekaan individu didalam suatu spesies. Keanekaan ini disebabkan oleh
perbedaan genetis antar individu. Keanekaragaman
genetik terjadi di dalam dan diantara populasi-populasi spesies serta di antara
spesies-spesies
· Keragaman spesies adalah
keanekaan spesies organism yang menempati suatu ekosistem. Sehingga,
keanekaragaman spesies merujuk pada keragaman
spesies-spesies yang hidup
Keragaman ekosistem : berkaitan dengan habitat,
komunitas biotik dan proses-proses ekologi serta keanekaragaman yang ada dalam
ekosistem-ekosistem
0 komentar:
Posting Komentar